SOFT NEWS
Ketenaran Tak Buat Hubungan Novita Dewi-Alex Retak
NAMA Alex
Rudiart dan Novita Dewi melejit lewat ajang pencarian bakat “X-Factor”. Mereka
adalah sepasang kekasih, sebelum nama mereka dikenal masyarakat.
Ketenaran tidak membuat hubungan mereka memburuk. Justru, menurut Alex, hubungan dirinya dan Novita baik-baik saja setelah banyak orang yang mengidolakan dia dan Novita.
“Gak ada yang namanya cemburu. Novita juga ngerti kalau ada fans cewek yang ngajak foto bareng. Profesional aja,” ujarnya saat datang ke Okezone, belum lama ini.
Alex mengungkapkan Novita adalah sosok wanita yang baik. Menurutnya, Novita adalah orang yang dapat mengerti dirinya. Dirinya dan Novita sudah saling percaya.
“Novita gak pernah ngambek-ngambekan orangnya. Dia malah orang yang perhatian banget. Kalau cemburu juga pada tempatnya kok,” tutupnya.
(ren)
Ketenaran tidak membuat hubungan mereka memburuk. Justru, menurut Alex, hubungan dirinya dan Novita baik-baik saja setelah banyak orang yang mengidolakan dia dan Novita.
“Gak ada yang namanya cemburu. Novita juga ngerti kalau ada fans cewek yang ngajak foto bareng. Profesional aja,” ujarnya saat datang ke Okezone, belum lama ini.
Alex mengungkapkan Novita adalah sosok wanita yang baik. Menurutnya, Novita adalah orang yang dapat mengerti dirinya. Dirinya dan Novita sudah saling percaya.
“Novita gak pernah ngambek-ngambekan orangnya. Dia malah orang yang perhatian banget. Kalau cemburu juga pada tempatnya kok,” tutupnya.
(ren)
HARD NEWS
Perlu KPK
Daerah untuk Tangkal Politik Uang Pilkada
JAKARTA - Pilkada lewat DPRD berdampak panjang bagi
kelangsungan politik yang sebelumnya berlangsung langsung. Imbasnya juga
berpotensi terjadi transaksi politik haram yang memunculkan wacana pembentukan
Komisi Pemberantasan Korupsi di setiap daerah.
“Perlu dipikirkan bagaimana supaya tidak terjadi kembali proses karantina di DPRD yang pernah terjadi di masa Orde Baru, mengerikan transaksi politik di era tersebut, dan ini tidak boleh terulang lagi,” ungkap dosen ilmu politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago kepadaOkezone, Sabtu (27/9/2014).
Ipang, panggilan Pangi tak menampik, baik pilkada langsung maupun pilkada via DPRD tetap berisiko terjadinya potensi politik uang. Ia pun punya pemikiran untuk membentuk lembaga antirasuah sebagai upaya pencegahannya.
“KPK harus segera dibentuk di daerah, sementara staf kepegawaian dan administrasi kantor KPK bisa memakai fasilitas KPUD dan PNS KPUD untuk menjadi pegawai KPK,” cetus Ipang.
Alih fungsi fasilitas serta SDM di KPUD itu tercetus karena ia melihat perannya tidak terlihat lagi dan harus dibubarkan segera. Setidaknya, ujar Ipang, negara juga harus memikirkan nasib PNS KPUD.
“Ada kemungkinan kita kembali lagi pilkada langsung karena itu tadi pilkada lewat DPRD tetap saja transaksi money politics-nya tinggi,” ujar Ipang.
“Perlu dipikirkan bagaimana supaya tidak terjadi kembali proses karantina di DPRD yang pernah terjadi di masa Orde Baru, mengerikan transaksi politik di era tersebut, dan ini tidak boleh terulang lagi,” ungkap dosen ilmu politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago kepadaOkezone, Sabtu (27/9/2014).
Ipang, panggilan Pangi tak menampik, baik pilkada langsung maupun pilkada via DPRD tetap berisiko terjadinya potensi politik uang. Ia pun punya pemikiran untuk membentuk lembaga antirasuah sebagai upaya pencegahannya.
“KPK harus segera dibentuk di daerah, sementara staf kepegawaian dan administrasi kantor KPK bisa memakai fasilitas KPUD dan PNS KPUD untuk menjadi pegawai KPK,” cetus Ipang.
Alih fungsi fasilitas serta SDM di KPUD itu tercetus karena ia melihat perannya tidak terlihat lagi dan harus dibubarkan segera. Setidaknya, ujar Ipang, negara juga harus memikirkan nasib PNS KPUD.
“Ada kemungkinan kita kembali lagi pilkada langsung karena itu tadi pilkada lewat DPRD tetap saja transaksi money politics-nya tinggi,” ujar Ipang.
FAKTA
Ustad Guntur Bumi
Dilaporkan Lagi ke Polda Metro Jaya
Ustad
Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Liputan6.com, Jakarta Korban praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB)
kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (11/9/2014) hari ini. Bersama
dengan tim kuasa hukumnya, mereka akan melaporkan kembali UGB dengan tuduhan
melakukan penistaan agama dan pencucian uang.
"Sekitar pukul tiga sore nanti kami kuasa hukum korban dan korban pengobatan Guntur Bumi akan kembali melapor ke Polda Metro Jaya," ucap Chris Sam Sewu, tim kuasa hukum korban Ustad Guntur Bumi, saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon, Kamis (11/9/2014).
"Kami akan buat laporan soal penistaan agama yang dilakukan Guntur Bumi saat mengobati para pasiennya. Kalau yang vonis kemarin kan penipuannya, sekarang soal penistaan agamanya," sambung Chris.
Laporan tersebut dilakukan menyusul ketidak puasan para korban pengobatan Ustad Guntur Bumi tentang vonis enam bulan penjara yang diberikan kepada suami Puput Melati itu.
"Nantinya setelah inkrah, kami akan kembali melaporkan Guntur Bumi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Untuk yang saat ini, penistaan agamanya dulu," beber dia.
Seperti diketahui, Ustad Guntur Bumi terbukti melakukan tindak pidana penipuan berkedok pengobatan alternatif dan diberi vonis penjara selama enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014). Para korban yang merasa keberatan dengan hukuman itu, kembali mengajukan laporan tentang dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang terhadap Ustad Guntur Bumi.
"Sekitar pukul tiga sore nanti kami kuasa hukum korban dan korban pengobatan Guntur Bumi akan kembali melapor ke Polda Metro Jaya," ucap Chris Sam Sewu, tim kuasa hukum korban Ustad Guntur Bumi, saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon, Kamis (11/9/2014).
"Kami akan buat laporan soal penistaan agama yang dilakukan Guntur Bumi saat mengobati para pasiennya. Kalau yang vonis kemarin kan penipuannya, sekarang soal penistaan agamanya," sambung Chris.
Laporan tersebut dilakukan menyusul ketidak puasan para korban pengobatan Ustad Guntur Bumi tentang vonis enam bulan penjara yang diberikan kepada suami Puput Melati itu.
"Nantinya setelah inkrah, kami akan kembali melaporkan Guntur Bumi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Untuk yang saat ini, penistaan agamanya dulu," beber dia.
Seperti diketahui, Ustad Guntur Bumi terbukti melakukan tindak pidana penipuan berkedok pengobatan alternatif dan diberi vonis penjara selama enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014). Para korban yang merasa keberatan dengan hukuman itu, kembali mengajukan laporan tentang dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang terhadap Ustad Guntur Bumi.
SUMBER: http://showbiz.liputan6.com/read/2103834/ustad-guntur-bumi-dilaporkan-lagi-ke-polda-metro-jaya
OPINI
GUNUNG SLAMET
Petugas
Pos Pemantauan Gunung Api Slamet menginformasikan aktivitas terkini Gunung Api
Slamet.
Sejak Sabtu (10/5/2014) pukul 24.00 WIB hingga Pukul 06.00,
tercatat Gunung Slamet mengeluarkan 39 kali gempa hembusan
dan 24 kali gempa letusan.
Sementara itu dari pengamatan visual, menyatakanGunung Slamet telah mengeluarkan 13 kali letusan
asap kelabu tebal, dengan ketinggian 150 sampai 800 meter ke arah Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar